Langsung ke konten utama

Makalah Qurdits

TANGGUNG JAWAB DALAM MASYARAKAT SERTA KEWAJIBAN KEPADA ALLAH SWT DAN SESAMANYA
Guru Pembimbing
M. Zakki Amrulloh, S.Pd.I
MAKALAH



Disusun oleh   :
1.   Dewi Anggraini
2.   Ferina Umi Nadliroh
3.   Hastuti Tri Ratna Ningrum
4.   Lailatul Rodhianah
5.   Nisak Luvi Mega Irawati

MA Unggulan Hikmatul Amanah
Tahun Pelajaran 2015/2016

PENDAHULUAN
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggung jawab. Disebut demikian karena manusia selain sebagai makhluk sosial juga sebagai  makhluk Tuhan. Manusia mempunyai tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab kepada Tuhan mengingat ia melakukan sejumlah peranan dalam kehidupan.
Pengertian tanggung jawab menurut Ensiklopedia umum adalah : kewajiban atau keharusan dalam melakukan tugas tertentu.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarmito tanggung jawab adalah salah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian jika terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain atau apa yang dikatakan baik menurut pendapat dirinya ternyata ditolak oleh orang lain.H[1]
Tanggung jawab bisa diartikan sebagai kewajiban dalam melakukan tugas tertentu. Dengan perkataan lain, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban sekaligus yang harus dilaksanakan. Secara demikian tanggung jawab terkait dalam kondisi manusia, khusunya menyangkut segala tingkah laku dan perbuatannya.H[2]
Dari pengertian-pengertian tersebut, penulis menyimpulkan bahwa tanggung jawab adalah sebuah kewajiban atau keharusan yang harus di lakukan setelah menerima kepercayaan atau wewenang yang diberikan.
H[1]H M. Habib Mustafa, Ilmu Budaya dasar manusia dan Budaya, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983), hlm. 191-192
H[2]H Cheppy Hari Cahyono, Ilmu Budaya Dasar, (Surabaya-Indonesia: Usaha Nasional, 1987), hlm. 135-136

BAB I
TANGGUNG JAWAB DALAM  MASYARAKAT
A.    Redaksi dan Terjemah Ayat
QS. Al An’am : 70
وَذَ رِالَّذِ يْنَ اتَّخَذُوْادِيْنَهُمْ لَعِبًاوَلَهْوًاوَّغَرَّتْهُمُ اْلحَيوةُ الّدُ نْيَاوَذَكِّرْبِه أًنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ لَيْسَ لَهَامِنْ دُوْنِ اللهِ وَلٍّيٌ وَّلاَ شَفِيْعٌ وَإِاإغإنْ تَعْدِ لْ كُلَّ عَدْ لٍ لَّا يُؤْ خَذْ مِنْهَا قلي اُولىكَ
الَّذِ يْنَ أُ بْسِلُوْا بِمَا كَسَبُوْا صلى لَهُمْ شَرَ ابٌ مِّنْ حَمِيْمٍ وَعَذَابٌ أَلِيْمٌ بِمَا كَانُوْايَكْفُرُوْنَ    
“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda-gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al Qur'an itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafa'at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusan pun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka, disebabkan perbuatan mereka sendiri. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu.”[3]

B.     Tafsir / Penjelasan Ayat
Dalam bergaul dengan sesama manusia, seorang mukmin bisa bertemu dengan banyak tipe dan sifat manusia yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut mengharuskan perbedaan pula dalam menyikapinya. Menghadapi orang yang taat dan berpegang teguh dengan Islam, tentu berbeda dengan menghadapi orang suka melecehkan Islam dan menjadikannya sebagai bahan ejekan dan olok-olokan. Perkara inilah di antara yang dijelaskan oleh ayat ini.

    2015
Umat Islam diberikan tuntunan bagaimana menghadapi orang-orang yang melecehkan Islam.
Ayat ini diturunkan untuk memberi penegasan kepada Rasulullah SAW agar beliau memutuskan hubungan dengan mereka (orang-orang yang mempermainkan agama) sambil menyatakan berlepas diri dari segala perbuatan mereka itu. Sebelumnya Rasulullah juga diperintahkan untuk menyampaikan petunjuk seperlunya dengan cara menyampaikan ucapan-ucapan yang benar di telinga mereka. Akan tetapi, jika mereka tetap membangkang dan tidak mau meninggalkan pekerjaan buruk mereka itu, maka Rasulullah diperintahkan untuk segera meninggalkan mereka.
Bagi orang-orang yang religius, penyembahan terhadap dunia dan sikap rakus atas dunia adalah sebuah tindakan main-main. Sebaliknya bagi para pecinta dunia, justru agama dan segenap aturan yang ada di dalamnya itulah yang menjadi obyek permainan dan senda gurau.
Mereka kemudian bangga dan sombong atas permainan mereka itu. Karenanya, mereka tidak pernah mau mendengarkan kata-kata kebenaran Rasulullah SAW. Yang jelas, kewajiban kaum Mukminin dalam menghadapi orang-orang yang memahami kebenaran tetapi mengingkari kebenaran itu adalah menjauhi mereka agar kesesatan mereka itu tidak berbekas dalam diri kaum Mukminin.
Selanjutnya Allah SWT memerintahkan Rasul-Nya dan kaum muslimin untuk memberi peringatan kepada mereka dengan ayat-ayat Al-Qur’an agar mereka tidak dimasukkan ke dalam neraka karena perbutan nya sendiri. Mereka perlu diperingatkan bahwa pada hari kiamat tidak ada seorangpun yang bisa member pertolongan dan syafa’at serta menolak siksa dan kesengsaraan selain Allah SWT
Khithâb atau seruan ayat ini ditujukan kepada Rasulullah SAW. Seruan itu berlaku juga untuk seluruh umatnya. Isi seruannya adalah perintah untuk meninggalkan orang-orang yang menjadikan dînahum (agama mereka) sebagai la’ib[an] (main-main) dan lahw[an] (senda gurau)Yang dimaksud dengan dînahum, sebagimana diterangkan al-Khazin, al-Alusi, dan para mufassir, adalah Islam. Dikatakan agama mereka karena Islam merupakan agama yang diperintahkan dan dibebankan atas mereka. Sedangkan menjadikan Islam sebagai ‘la’ib[an] dan lahw[an], menurut al-Qurthubi adalah istihzâ[an] (mengolok-olok) terhadap agama tersebut. Tak jauh berbeda, al-Khazin juga memaknainya sebagai perbuatan yang meremehkan dan menjadikannya sebagai bahan tertawaan. Ditegaskan al-Baghawi dan al-Jazairi, mereka adalah orang-orang kafir, yang ketika mendengarkan ayat-ayat Allah SWT menertawakannya dan main-main.
Di samping itu, mereka juga telah ditipu oleh kehidupan dunia. Menurut al-Alusi, kehidupan dunia telah menipu dan membuat mereka tamak hingga mereka mengingkari hari kebangkitan dan menganggap tidak ada kehidupan setelah kehidupan dunia; dan mereka menertawakan ayat-ayat Allah SWT.

C.     Hikmah atau pelajaran yang bisa diambil
1.      Orang-orang yang menjadikan agama sebagai bahan ejekan dan olok-olokan akan terjerumus ke dalam api neraka.
2.      Memberi peringatan terhadap orang-orang yang meremehkan agama Allah SWT.
3.      Dalam masyarakat Islam, siapapun yang mempermainkan agama-Nya harus dijauhi, hingga ia tidak bisa menyebarkan perkataan sesat di tengah masyarakat.
4.      Ketertambatan kepada dunia bisa membuat orang mempermainkan agamanya. Hal itu terkadang  terlihat dalam bentuk pengingkaran dalam hal yang prinsip seperti hukum-hukum Allah, atau dalam bentuk pencarian pembenaran agar bisa lari dari hukum Allah tersebut.
5.      Mengetahui bahwa tidak ada perlindungan dan syafaat  dari adzab yang diberikan kepada orang-orang yang mempermainkan agama Allah SWT.



BAB II
KEWAJIBAN MANUSIA KEPADA ALLAH SWT DAN SESAMANYA
A.    Redaksi dan Terjemah Ayat
Q.S An-Nisa’ ayat 36
وَاعْبُدُواْ الله وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَىِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارذِي الْقُرْبَىْ والجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ قلى إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَا نَ مُخْتَا لاً فَخُوْرًا  
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”

B.     Tafsir / Penjelasan Ayat
Ayat ini diturunkan agar manusia memahami kewajibannya sebagai seorang muslim. Yaitu menyembah Allah dan berbuat baik kepada sesamanya.
Rosulullah dalam sebuah hadits bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لمعاذ: "أتَدْرِي ما حَقُّ الله على العباد ؟" قال: الله ورسوله أعلم. قال: "أن يَعْبدُوهُ ولا  يُشْرِكُوا به شيئا"، ثم قال: "أتَدْري ما حَقُّ العبادِ عَلَى اللهِ إذا فَعَلُوا ذلك؟ ألا يُعَذِّبَهُم"

Rasulullah SAW, berkata kepada Mu’adz “Apakah kau tahu apa hak Allah SWT atas para hamba-Nya?” Mu’adz menjawab “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu” Rasulullah bersabda “Hendaknya mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” kemudian Rasulullah SAW bertanya lagi “apakah kau tahu, apa hak hamba atas Allah SWT jika mereka melakukan itu? Yaitu Dia (Allah) tidak menyiksanya”[4]
Dalam ayat ini Allah SWT, memerintahkan untuk menyembah hanya kepada Allah SWT, dan tidak menyekutukan-Nya. Maka sudah hak Allah SWT dari setiap hamba untuk menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
‘Dekat dan jauh’ disini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan dan adapun yang muslim dan yang non muslim. Kemudian Ibnu sabil diartikan orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat yang kehabisan bekal, termasuk juga orang yang tidak diketahui ibu bapaknya. Dan orang-orang yang mengembara untuk keperluan Islam dan Muslimin.[5]
Dalam tafsir al-Qurthubi terdapat penjelasan bahwa syirik itu terbagi menjadi tiga tingkatan yang kesemuanya diharamkan, yaitu sebagai berikut :
1.      Syirik dengan meyakini bahwa ada tuhan lain selain Allah SWT. Syirik kategori ini adalah syirik a’dzom (syirik yang terbesar) syirik jahiliyah dan syirik inilah yang dimaksud dalam firman Allah SWT :
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (an-Nisa’: 48).
2.      Syirik yang meyakini bahwa ada yang membuat tanpa campur tangan Allah SWT, keyakinan seperti ini adalah keyakinan golongan qodariyah yang oleh imam Qurthubi disebut sebagai majusinya ummat ini.
3.      Syirik yang ketiga ini adalah riya (pamer dalam beribadah) yaitu seseorang yang mengerjakan sesuatu yang diperintah oleh Allah SWT, namun orang ini mengerjakannya bukan karena Allah. Orang yang seperti ini tidak

[5] HUhttp://www.tafsir.web.id/search/label/Tafsir%20An%20NisaUH diakses pada tanggal 03 Oktober 2015
mendapat pahala atas amalnya karena pahala amalnya diganti oleh pujian orang yang ia harapkan.
Dari ayat ini jelas bahwa manusia sebagai makhluk sosial tidak hanya berkewajiban menyembah Allah SWT, akan tetapi ia juga harus peduli terhadap masyarakat di sekitarnya, sehingga bisa dikatakan bahwa ibadah seseorang tidak akan sempurna bila tidak dibarengi dengan kepedulian terhadap masyarakat sekitarnya. Sebab kalau dilihat dari segi bahasa, rangkaian perintah tadi menggunakan kata sambung wa (artinya=dan). Maksudnya, kalau perintah menyembah Allah itu wajib maka berbuat baik kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, dan sebagainya juga wajib.
Ayat itu diakhiri dengan “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”. Karena orang yang sombong senantiasa meremehkan semua orang, memandang orang lain rendah dan hina. Sifat angkuh dan sombong jelas akan menjauhkan seseorang dari masyarakat dan tidak disenangi oleh masyarakat, sehingga akhirnya hubungan harmonis antar sesama manusia menjadi sirna. Bila hubungan antar manusia tidak lagi berjalan dengan harmonis maka hilanglah salah satu sifat manusia sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu, sifat sombong sangat dibenci oleh Allah SWT.

C.     Hikmah atau pelajaran yang bisa diambil
1.      Memahami bahwa kewajiban seorang muslim secara garis besarnya ada tiga macam. Ketiga macam kewajiban tersebut adalah :
a.       Kewajiban kepada Allah, yaitu menyembah dan tidak mempersekutukannya.
b.      Berbuat baik kepada kedua orang tua
c.       Berbuat baik kepada masyarakat, yaitu keluarga dekat, tetangga dekat dan jauh, orang yang berada dalam perjalanan, dan berbuat baik kepada orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Praktikum Pemantulan Cahaya

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM LABORATORIUM FISIKA Kampus Unesa Ketintang   Nama                           : HASTUTI TRI RATNA NINGRUM No. Reg                        : 16030204010 Prog/Jurusan                         : PENDIDIKAN BIOLOGI / BIOLOGI Kode Percobaan         : O1 Tanggal Percobaan    : 19 Oktober 2016 LAPORAN PRAKTIKUM PEMANTULAN CAHAYA Abstrak Percobaan atau praktikum pemantulan cahaya ini bertujuan untuk membuktikan bahwa sudut datang sama dengan sudut pantul pada suatu bidang datar. Begitupun jarak benda sama dengan jarak bayangan pada suatu bidang datar. Selain itu juga untuk menentukan jarak titik fokus pada cermin cekung. Percobaan dilakukan dengan menggunakan metode eksperimen. Meletakkan benda di depan cermin datar datar dan menghitung jarang bayangan dan sudut pantul yang dihasilkan. Untuk mencari fokus, jarak benda di manipulasi dan dapat diperoleh jarak bayangan

Laporan Praktikum Hukum Newton

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM LABORATORIUM FISIKA Kampus Unesa Ketintang   Nama                               : HASTUTI TRI RATNA NINGRUM No. Reg                            : 16030204010 Prog/Jurusan                  : PENDIDIKAN BIOLOGI / BIOLOGI Kode Percobaan             : M1 Tanggal Percobaan        : 16 November 2016 LAPORAN PRAKTIKUM HUKUM NEWTON Abstrak Percobaan Hukum Newton ini bertujuan untuk menentukan nilai percepatan dan nilai gerak suatu benda berdasarkan kajian kinematika dan menentukan nilai koefisien gesek kinetis dan koefisien gesek statis antara dua permukaan berdasarkan kajian dinamika. Meyode yang digunakan pada percobaan ini yaitu dengan merangkai alat percobaan sedemikian rupa. Meletakkan beban (m 1 ) diatas meja datar dan memberi beban (m 2 ) yang dihubungkan tali dengan beban (m 1 ). Menghitung percepatan   gerak benda dan menentukan koefisien gesek kinetis

Laporan Praktikum Pemisahan

LAPORAN RESMI PRAKTIKUM KIMIA DASAR FAKKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA I.       Nama                                       : 1.         Hastuti Tri Ratna   Ningrum       (16030204010) 2.         Regi Hayu Nirwana                     (16030204015) 3.         Noviyanti Permatasari                (16030204016) II.    Program/Proram Studi         : S1 Pendidikan Biologi III. Jurusan                                   : BiologI IV. Judul Praktikum                     : PEMISAHAN V.    Hari/Tanggal Percobaan          : Jum’at/23 September 2016 VI. Tujuan Percobaan 1.       Memisahkan zat padat dari zat cair 2.       Memisahkan zat padat dari zat padat 3.       Memisahkan zat cair dari zat cair VII.               Tinjauan Pustaka Pemisahan merupakan suatu proses untuk mendapatkan dua atau lebih produk yang lebih sederhana. Dengan kata lain proses pemisahan bertujuan untuk mendapatkan zat murni dari suatu campura